Laporan RAT Gapoktan Harapan Mukti


 LAPORAN TAHUNAN
Tahun buku 2010



LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
GAPOKTAN HARAPAN MUKTI


BADAN HUKUM
No :

Desa Nanggerang Kecamatan Sukasari
Sumedang
2011
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat illahi atas nikmat yang diberikan kepada kita semua, sehingga pada saat ini masih diberikan kekuatan untuk dapat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2010.
Seperti halnya sebuah organisasi pada saat akhir tahun  LEMBAGA KEUANGAN MIKRO  GAPOKTAN HARAPAN MUKTI menyelenggarakan RAT sebagai pertanggung jawaban pengurus kepada anggota dalam menjalankan tugasnya selama satu tahun.  Bentuk pertanggung jawaban ini dituangkan dalam sebuah laporan.
Pada kesempatan ini atas nama pengurus LEMBAGA KEUANGAN MIKRO  GAPOKTAN HARAPAN MUKTI mengucapkan terima kasih kepada  seluruh pihak yang telah membantu atas terselenggaranya kegiatan ini, sehingga dapat terlaksana sebagai mana yang direncanakan.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat dalam laporan ini, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari laporan ini, sehingga pada kesempatan berikutnya bisa lebih baik lagi.
Akhirnya hanya kepada Allah semua berpulang, apa bila dalam laporan ini terdapat kebenaran hal itu sepenuhnya milik Allah, namun apabila dalam laporan ini terdapat kekeliruan, hal ini merupakan kehilapan kami selaku manusia. Amiin
Billahi fii sabil haq
Wassalam’alaikum Wr. Wb.

Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti



Iyep Saepuzaman                   Oding syamsudin                           Ayi Mansyur
    Ketua                                    Sekretaris                                      Bendahara









AGENDA ACARA
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO  GAPOKTAN HARAPAN MUKTI

WAKTU
URAIAN KEGIATAN
KETERANGAN
08.00 - 08.30
Chek in Peserta

08.30 - 11.30
Upacara Pembukaan
1.    Pembacaan Kalam Ilahi sekaligus Shalawat.
2.    Sambutan – sambutan
a.    Pengurus Gapoktan Harapan Mukti
b.    Kepala Desa Nanggerang
c.    Camat Sukasari
d.    Kepala UPTB PPPK Wilayah Tanjungsari
e.    Kepala Badan PPPPK Kab Sumedang sekaligus membuka acara RAT tahun buku 2010

11.30 - 11.40
Do’a / Tutup

12.30 - 01.15
Sesi I
a.    Pemilihan Pimpinan Rapat
b.    Pembahasan Agenda Acara
c.    Pembahasan Tata Tertib
d.    Berita Acara Pengesahan


Pimpinan Rapat
Pimpinan Rapat
Pimpinan Rapat
01.15 - 01.45
Sesi II
1.    LPJ Pengurus Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti.
2.    Pandangan Umum
3.    Berita Acara Pengesahan

Ketua Pengurus

Pengurus dan Anggota
Pimpinan Rapat










TATA TERTIB PELAKSANAAN
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO  GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
DESA NANGGERANG
TAHUN BUKU 2010


I.           Pendahuluan
Peraturan tata tertib ini berlaku untuk Rapat Anggota Tahunan (RAT) Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti tahun buku 2010 sebagai pelaksanaan sesuai dengan ketentuan Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti.
II.         Penyelenggaraan dan Pimpinan Rapat.
1.    Rapat Anggota Tahunan di selenggarakan oleh pengurus Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti.
2.    Rapat dipimpin oleh ketua atau anggota pengurus yang ditunjuk oleh ketua Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti.
III.        Acara Pokok Rapat terdiri dari :
1.    Pembacaan dan pengesahan agenda acara dan tata tertib RAT.
2.    Laporan pertanggung jawaban pengurus menyangkut kegiatan dan kebijaksanaan selama satu tahun kerja.
3.    Tanggapan anggota terhadap laporan pengurus
4.    Laporan badan pengawas.
5.    Pembacaan dan pengesahan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Belanja Koperasi (RAPBK) tahun 2011.
6.    Pengaturan dan pembagian serta penggunaan Sisa Hasil Usaha (SHU).
7.    Hal-hal lain yang diperlukan.
IV.       Peserta Rapat
1.    Rapat Anggota Tahunan dihadiri oleh seluruh anggota Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti.
2.    Calon anggota dapat hadir didalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) akan tetapi tidak mempunyai hak suara.

V.        Syah atau tidaknya RAT diselenggarakan.
1.    RAT dianggap syah apabila dihadiri 2/3 anggota yang hadir atau sekurang kurangnya setengah lebih satu dari jumlah anggota aktif.
2.    Apabila waktu rapat akan dimulai, ternyata quoum tidak tercapai, maka rapat ditangguhkan selambat-lambatnya 2 x 30 menit ( 1jam).
VI.       Keputusan Rapat RAT
1.    Keputusan rapar (RAT) sejauh mungkin diambil atas dasar musyawarah dan mupakat.
2.    Apabila didalam musyawarah tidak ada kesepakatan, maka keputusan di ambil berdasarkan suara terbanyak dari anggota yang hadir.
VII.      Hak Suara
1.    Setiap anggota Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti yang aktif memiliki hak suara dan bicara.
2.    Calon anggota diberi hak bicara tetapi tidak memiliki hak suara.
3.    Peserta yang akan menggunakan hak untuk bicara wajib menyebutkan nama,  kepada pimpinan rapat.
VIII.    Lain – lain
Hal-hal yang tidak tercakup dalam tata tertib ini dapat ditentukan dan diputuskan didalam musawarah oleh rapat.

Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti



IYEP SAEPUZAMAN                  ODING SYAMSUDIN                       AYI MANSYUR
Ketua                                            Sekretaris                                    Bendaha














LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO  GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
DESA NANGGERANG
TAHUN BUKU 2010

Pendahuluan

Bismillahirrahmanirrahiim.  Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Alhamdulillah kita berkumpul di kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti. RAT ini untuk mengevaluasi dan menilai kinerja pengurus selama satu tahun kerja.
Secara umum kondisi Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti pada tahun 2010 Alhamdulillah semakin baik, meskipun terdapat beberapa program kerja yang tidak dapat terlaksanakan, dalam upaya peningkatan kesejahtraan anggota.  Namun demikian kami tetap berupaya meningkatkan kinerja Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti kearah semakin baik lagi dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat baik dari jumlah maupun kebutuhan modal.
Berikut ini uraian laporan kami terperinci selama satu tahun kerja.
A.   Bidang Organisasi, Kelembagaan dan Pengurus
1.    Status Kelembagaan
Ø  Nama Organisasi
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO  GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
Ø  Alamat Sekretariat
       Jln. Cikuda – Nanggerang No 03 Desa Nanggerang Kec Sukasar Kab   
      Sumedang

2.    Susunan personalia
Ø  Pengurus
Berdasarkan Rapat Anggota pada tanggal 14 April 2008. bahwa kepengurusan GAPOKTAN HARAPAN MUKTI untuk periode 2009-2013 adalah sebagai berikut:
Ketua          :    Iyep Saepuzzaman
Sekretaris   :    Oding Syamsudin
Bendahara :    Ayi Mansyur


Komite Pengarah
Ketua          :    Rasdi Hidayat Spd.
Anggota      :    Rahmat Hidayat Spd.
                        Eka Sutriana Sp.
                              Manager Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis LKM-A
                                H. Atam
 Keanggotaan          
Dilihat dari jumlah kelompok yang terdiri dari 16 kelompok,dan beranggotakan 548 orang.terdiri dari 88 orang perempuan dan 460 orang laki-laki
Ø  Keanggotaan
Anggota Gapoktan Harapan Mukti sampai tahun 2011 dilihat dari jumlah anggota yang dapat di biayai adanya perubahan yaitu adanya anggota yang keluar 3 orang, kemudian hingga akhir tahun 2010 Gapoktan Harapan Mukti menerima anggota baru sebanyak 6 orang oleh karena itu keanggotaan Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti dari segi jumlah mengalami perubahan, untuk lebih jelas dapat dilihat pada table dibawah ini.
No
Status keanggotaan
Jumlah
Keterangan
1
Anggota aktif Peminjam
290

2
Anggota Yang belum terbiayai
258

Jumlah total
548


B.   Bidang Permodalan
Di bidang permodalan, khususnya modal sendiri, para pengurus Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti mengakui belum mampu mengoptimalkan simpanan (tabungan) dari anggota, hal ini disebabkan kondisi perekonomian warga masyarakat khususnya Desa Nanggerang umumnya dilihat dari pendapatan perkapitanya sangat minim.
Oleh karena itu warga masyarakat khususnya anggota Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti lebih banyak menggunakan produk pembiayaan dibandingkan produk simpanan yang ada di Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti, namun dengan tekad yang kuat dan usaha yang maksimal dari para pengurus untuk tahun kerja 2011 kami akan lebih mengoptimalkan serta memasyarakatkan produk-produk simpanan yang ada di Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti.




Sedangkan permodalan yang dimiliki Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti sampai akhir tahun 2010 sebagai berikut :
No
Jenis Modal
Tahun 2009
Tahun 2010
Ket
1
Modal Sendiri




Simp Pokok
0
4.800.000


Simp Wajib
0
7 .353.500


Simp Wajib Pinjaman
0
    5.184.200


Simpanan Sukarela
0
1.186.500


Simpanan kelompok kpk Mawar
     0
8.331.000


Simpanan Kelompok Nanggerang I
0
     2.000.000


Yayasan Pendidikan  uswatun hasanah
0
     2.000.000


Simpanan Kelompok Anyaman
0
    7.300.000






2
Modal Luar




PUAP
0
100.000.000

Jumlah

138.155.200


C.   Bidang Usaha
1.    Unit Simpan Pinjam
Sebagai mana tahun-tahun sebelumnya unit simpan pinjam masih menjadi usaha Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti, jika dilihat dari angka perkembangan unit usaha ini tahun ke tahun mengalami peningkatan baik kredit maupun simpanan anggota.  Hal ini dapat dilihat dari realisasi pinjaman dan pendapatan dari hasil jasa pinjaman.  Sedangkan dari sisi kedisiplinan anggota  ( Pengguna jasa ini) walaupun masih ada kemacetan namun persentasenya kecil.


D.   Bidang Kesejahtraan
Jika dievaluasi parameter yang digunakan untuk kesejahteraan anggota masih sangat relative kecil mengingat kondisi permodalan yang dimiliki Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti saat ini belum memadai untuk mendukung program ini, namun bukan berarti program ini tidak berjalan sama sekali.  Berangkat dari rencana kerja yang telah dicanangkan pada tahun 2010 dalam jangka tahun ini Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti telah memberikan bantuan dengan demikian maskipun nilainya tidak terlalu besar GAPOKTAN HARAPAN MUKTI telah menyumbangkan untuk perbaikan jalan dan saluran air sebesar Rp 1.000.000 di samping itu juga telah menyumbang pada yang terkena musibah Rp110.000,selain dari itu kesejahteraan penguruspun ada Insya Allah pada tahun-tahun kedepan Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti akan mengembangkan program-program kesejahtraan yang lain tidak sebatas pada anggota yang sakit dan meninggal dunia, namun tentu saja harus disesuaikan dengan kemampuan Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti.
E.   Penutup
Demikian laporan singkat ini kami buat, semoga dapat memberikan informasi kepada anggota dan pengguna jasa Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti.  Akhirnya tiada gading yang tak retak, kami selaku manusia biasa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan dan kehilafan baik dalam pelayanan maupun kinerja Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti.  Kritik dan saran yang bersifat membangun senantiasa kami nantikan guna perbaikan dan peningkatan kinerja Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti.

Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti



IYEP SAEPUZAMAN            ODING SYAMSUDIN                       AYI MANSYUR
Ketua                                  Sekretaris                                      Bendahara











PERHITUNGAN HASIL USAHA
Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti
Per 30 Desember 2010




GAPOKTAN HARAPAN MUKTI



Neraca
Per : 31 Desember 2010





Aktiva
Jumlah
Passiva
Jumlah
Kas
                   4,819,650
Hutang kepada Kelompok Tani
                          19,631,000
Bank
                   2,750,000
Simp. Pokok
                            4,800,000
Pinjaman Anggota (Piutang)
              142,077,000
Simp. Wajib
                            7,353,500
Inventaris dan harta Tetap
                       500,000
Simp. Sukarela
                            1,186,500
Akumulasi penyusutan  Inv dan harta tetap
                    (500,000)
SWP
                            5,184,200


Modal PUAP
                       100,000,000


Modal Hibah dari pihak lain



Laba / Rugi bulan lalu
                          10,080,050


Laba  /  Rugi bulan berjalan
                            1,411,400









              149,646,650

                       149,646,650








Mengetahui

Nanggerang, 31 Deseember  2010
Ketua Gapoktan

Manager LKM








Iyep Saepuzzaman

H Atam





Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti



IYEP SAEPUZAMAN        ODING SYAMSUDIN                       AYI MANSYUR
           Ketua                             Sekretaris                                    Bendahara

PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA (SHU)
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO  GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
TAHUN BUKU 2010



No
Uraian
Rp
1
Laba sebelum pajak
11.491.450.00
2
Pembagian SHU
Bagian Anggota      
Jasa Pengurus Kelompok       
Dana Bangunan       
Dana Cadangan      
Dana RAT             

         2.800.000
 2.700.000

2.000.000
3.991.450
Jumlah
11.491.450




Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti



IYEP SAEPUZZAMAN             ODING SYAMSUDIN              AYI MANSYUR
          Ketua                                    Sekretaris                            Bendahara






RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PENDAPATAN
 DAN BELANJA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO  GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
 TAHUN BUKU 2011


Pendahuluan
Rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja Gapoktan Harapan Mukti untuk tahun 2011 akan berlandaskan pada pengalaman tahun yang lalu serta memprediksi dengan kejadian kejadian yang akan terjadi pada tahun 2011, yang dapat mempengaruhi perkembangan Gapoktan Harapan Mukti.
            RAPBK ini merupakan kerangka acuan bagi pengurus dan pengelola dalam pelaksanaan operasional Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti pada tahun 2011 berdasarkan amanat RAT dab AD – ART.
            Secara umum pokok-pokok kebijakan pengurus dalam RAPBK tahun 2011 ini berdasarkan atas ketentuan dan kebutuhan para pengguna jasa Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti terutama di bidang pelayanan kredit dan simpanan untuk mengakomodir tuntutan dan kebutuhan tersebut Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti menetapkan pokok-pokok RAPBK sebagai berikut :
Ø  Rencana kerja kelembagaan (organisasi) dan peningkatan kualitas SDM bagi pengurus dan anggota.
Ø  Rencana usaha dan permodalan
Ø  Rencana anggaran dan pendapatan LKM.

I.              Rencana Kerja Kelembagaan dan Peningkatan Kualitas SDM
Ø  Penguatan Kelembagaan dan Organisasi.
Ø  Melakukan re-strukturisasi dengan membentuk badan pengelola Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti sesuai kebutuhan
Ø  Melakukan penataan manejerial, administrasi dan pelayanan
Ø  Mengadakan dan mengikut sertakan pengurus, pengelola dan karyawan dalam pelatihan perkoperasian baik yang diadakan oleh intern Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti maupun oleh pihak (intansi) luar.
Ø  Mengingat angka kemacetan yang ada, sehingga merasa perlu mengangkat karyawan sebagai kolektor,
Ø  Mengadakan rapat pengurus dan pengelola per satu bulan sekali, guna mengevaluasi hasil kerja dan hambatan hambatan yang perlu diatasi.
Ø  Meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti
Ø  Peningkatan kualitas SDM Pengurus, Pengelola dan Anggota
Ø  Meningkatkan kemampuan pengurus dan pengelola agar dapat melaksanakan tugas secara professional sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab.
Ø  Melakukan praktek magang baik di koperasi maupun lembaga keuangan mikro lainnya yang lebih maju.
Ø  Menanamkan sikap disiplin,jujur dan ramah.
Ø  Memberikan pendidikan dan pelatihan  kepada anggota dalam meningkatkan dan memajukan usaha
II.            Rencana Kerja Usaha dan Permodalan
A.   Usaha
1.    Unit Simpan Pinjam
o   Kredit (pembiayaan)
Ø  Melakukan seleksi bagi anggota yang mengajukan permohonan pinjaman, bagi anggota yang memohon ajuan pinjaman dengan ada persetujuan suami istri.
Ø  Memberikan pinjaman modal kepada anggota dengan jasa 2 % per bulan.
Ø  Kepada peminjam yang mendapat realisasi pinjaman diwajibkan menabung untuk simpanan sukarela setiap realisasi pinjaman.
o    Simpanan
Mengaktifkan simpanan-simpanan antara lain :
Ø Simpanan lumbung
Ø Simpanan Idul Fitri
Ø Simpanan qurban
Ø Simpanan berjangka dengan pola bagi hasil
2.    Unit Usaha sektor riil
Mengelola Usaha
Ø  Pertanian : Pengadaan sarana pertanian
Ø  Peternakan : Pemeliharaan Domba
Ø  Waserba,
Perdagangan : pengadaan bahan kebutuhan  pokok anggota., Warnet

B.   Permodalan
Ø  Mengintensifkan simpanan dari anggota baik simpanan wajib maupun simpanan sukarela.
Ø  Menggali sumber-sumber dari luar, baik lembaga keuangan maupun BUMN atau BUMS yang memberikan kemudahan pinjaman serta keringanan pemberian beban bunga pinjaman.

III.           Rencana Anggaran,Pendapatan dan Belanja tahun 2011
No
Uraian
Rencana 2010
Realisasi 2010
Rencana2011

Pinjaman / Perguliran
100.000.000
296.300.000
350.000.000
1
Pendapatan




Jasa Simpan pinjam
20.000.000
   27,716,000
30.000.000

Propisi
1.000.000
   2,963,000
3.000.000

Administrasi
2.000.000
     5,926,000
7.000.000

Keuntungan lain
0
0
1.000.000
Total Pendapatan
23.000.000
36.605.000
41.000.000
2
Biaya




Biaya Pra operasional

3.523.667
           4,052,217

Biaya Transportasi dan Komunikasi
0
602.500
               692,875

Alat Tulis dan pelaporan LKM (materai, berkas permohonan anggota peminjam, pengetikan dan fotokopi laporan)
0
2.552.450
            2,935,318
3
Biaya Operasional Gapoktan
0
942.000
            1,083,300
4
Listrik dan Sewa Kantor
0
615.000
               707,250
5
Insentif LKM
0
12.000.000
          12,000,000
6
Jasa pinjaman hutang dana titipan
0
2.380.000
            2,737,000
7
Sumbangan Jalan dan Saluran Air Jajawai
0
1.000.000
            1,150,000
8
Sumbangan dana social (untuk anggota yang 0mendapat musibah 3 orang)
0
110.000
126.500
9
Seragam dan peralatan kantor
0
791.933
               910.791
10
Biaya Lain-Lain
0
596.000
               685,400
Total Biaya

24,321,617
28.343.360
SHU
0
11.491.450

13.030140


Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Pengurus Lembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti



IYEP SAEPUZZAMAN             ODING SYAMSUDIN              AYI MANSYUR
           Ketua                                   Sekretaris                           Bendahara

















LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KOMITE PENGARAH
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO GAPOKTAN HARAPAN MUKTI
TAHUN BUKU 2010


A.           Umum
  1. Komite Pengarah Terdiri Dari

Ketua          :    Rasdi Hidayat Spd.
Anggota      :    Rahmat Hidayat Spd.
      Eka Sutriana Sp.
2.    Waktu Pemeriksaan:
3.    Tujuan Pemeriksaan:
·         Untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan LKM Harapan Mukti pada Tahun 2010
·         Menilai, menganalisa dan mengevaluasi REncana Kerja dan RAPB serta kebijakan dan upaya pengurus dalam mengelola LKM.
4.    Sasaran Pemeriksaan:
·         Organisasi dan Manajemen
·         Usaha
·         Keuangan

B.        Hasil Pemeriksaan
Ø  Keanggotaan
Anggota Gapoktan Harapan Mukti sampai tahun 2011 dilihat dari jumlah anggota yang dapat di biayai adanya perubahan yaitu adanya anggota yang keluar 3 orang, kemudian hingga akhir tahun 2010 Gapoktan Harapan Mukti menerima anggota baru sebanyak 6 orang oleh karena itu keanggotaan Lembaga Keuangan Mikro  Gapoktan Harapan Mukti dari segi jumlah mengalami perubahan, untuk lebih jelas dapat dilihat pada table dibawah ini.
No
Status keanggotaan
Jumlah
Keterangan
1
Anggota aktif Peminjam
290

2
Anggota Yang belum terbiayai
258

Jumlah total
548



Ø  Pengurus
Berdasarkan Rapat Anggota pada tanggal 14 April 2008. bahwa kepengurusan GAPOKTAN HARAPAN MUKTI untuk periode 2009-2013 adalah sebagai berikut:
Ketua          :    Iyep Saepuzzaman
Sekretaris   :    Oding Syamsudin
Bendahara :    Ayi Mansyur
                              Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis LKM-A
                                Manager: H. Atam
                                Pembuku : Entin
                                Kasir: Ayi Mansyur

Ø  Unit Simpan Pinjam
C.                  Penilaian
D.                 Kesimpulan dan Saran
E.                 Penutup
Demilkian hasil laporan komite pengarah yang disampaikan pada rapat anggota tahunan ini. Semoga dapat dijadikan informasi dan bahan koreksi, serta masukan bagi kemajuan Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Harapan Mukti.


Nanggerang, 17 Pebruari 2011
Komite PengarahLembaga Keuangan Mikro
Gapoktan Harapan Mukti



Rasdi Hidayat Spd                                                              Rahmat Hidayat Spd.
         Ketua                                                                                      Anggota

1 komentar:

mantep kang... salam kenal ti thl cisitu sumedang hehehe...
happy blogging ya kang...

Post a Comment

Anda terbantu dengan materi ini, atau anda punya pengalaman lain tentang materi ini mari kita sering informasi dengan berkomentar di bawah ini, komentar anda merupakan guru bagi saya